Pancasila sebagai Ideologi Nasional
Pancasila sebagai Ideologi Nasional seperti
kita ketahui, selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi bangsa.
Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan masyarakat untuk
membangun bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi dalam semua bidang kehidupan.
Pancasila tidak menentukan secara apriori sistem ekonomi dan politik, tetapi
sistem apa pun yang dipilih harus mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut.
Pancasila sebagai Ideologi Nasional yang
pada dasarnya menampilkan nilai-nilai universal menunjukan wawasan yang
integral integratif dan sebagai ideologi modern mampu memberikan gairah dan
semangat yang tinggi. Berbeda dengan ideologi-ideologi Barat, Pancasila yang
dilahirkan dalam budaya dan sejarah peradapan timur sangat menjunjung tinggi
peran religiusitas yang justru sangat didambakan dalam alam kehidupan dan
peradapan teknokratis sekarang ini.
Sebagaimana kita ketahui, kondisi masyarakat sejak
permulaan hidup kenegaraan adalah serba majemuk. Masyarakat Indonesia bersifat
multietnis, multireligius, dan multiideologis. Kemajemukan tersebut menunjukkan
adanya berbagai unsur yang saling berinteraksi. Berbagai unsur dalam
bidang-bidang kehidupan masyarakat merupakan benih-benih yang dapat memperkaya
khazanah budaya untuk membangun bangsa yang kuat, tetapi sebaliknya dapat
memperlemah kekuatan bangsa dengan berbagai percekcokan dan perselisihan.
Pancasila sebagai Pemersatu
Bangsa
Melihat situasi demikian, masalah yang perlu diatasi
pertama kali adalah bagaimana menggalang persatuan dan kesatuan bangsa yang
sangat dibutuhkan untuk mengawali penyelenggaraan negara. Dengan kata lain,
nation and character buildings merupakan prasyarat dan tugas utama yang harus
dilaksanakan. Dalam konteks ini Pancasila dipersepsikan sebagai ideologi
persatuan. Pancasila diharapkan mampu memberikan jaminan persatuan untuk
memecahkan perbedaan serta pertentangan politik di antara golongan dan kekuatan
politik.
Karena urgensi untuk memecahkan masalah-masalah politik selama
dua dasawarsa dalam penyelenggaraan negara, Pancasila sebagai Ideologi Nasional dipersepsikan
sebagai sintesa atau perpaduan yang mempersatukan berbagai sikap hidup yang
berada di tanah air. Berbagai aliran dan pendirian yang berbeda dipertemukan
dalam Pancasila. Pancasila menyediakan arena yang di satu pihak memberikan
keleluasaan bergerak, tetapi di pihak lain memberikan patokan moral yang tidak
boleh dilanggar.
Penampilan Pancasila sebagai ideologi persatuan atau
pemersatu telah menunjukkan relevansi dan kekuatannya dalam dua dasawarsa sejak
permulaan kehidupan dan penyelenggaraan negara RI. Rakyat Indonesia telah
dibangun dengan kasadaran kuat sebagai bangsa yang memiliki identitas dan hidup
bersatu dalam jiwa nasionalisme dan patriotisme.
Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Nasional untuk
memberikan orientasi ke depan mengharuskan bangsa Indonesia selalu menyadari
situasi kehidupan yang sedang dihadapinya. Kemajuan ilmu pengetahuan,
kecanggihan teknologi, dan pesatnya perkembangan sarana komunikasi membuat
dunia makin kecil dan independensi di kalangan bangsa-bangsa di dunia semakin
menguat.
Pembangunan nasional tidak hanya ditentukan faktor-faktor
dalam negeri, tetapi juga dikaitkan dengan faktor yang berkaitan dengan
permodalan. Bangsa Indonesia kini sedang sibuk membangun dengan usaha
memecahkan masalah-masalah dalam negeri, seperti kemiskinan dan kesenjangan
sosial, mau tidak mau terseret ke dalam jaringan politik dunia yang dipengaruhi
oleh kekuatan ekonomi raksasa dunia. Tantangan itu hanya bisa diatasi apabila
bangsa Indonesia tetap mempertahankan identitasnya dalam ikatan persatuan nasional
dan mampu mengembangkan dinamikanya agar mampu bersaing dengan bangsa lain di
dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar