My List

Selasa, 30 Oktober 2012

Badan Usaha


Pengertian dan Macam Badan Usaha
·         Pengertian Badan Usaha

Badan Usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

·         Jenis-Jenis Badan Usaha di Indonesia
  1. Koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan.

            2.   BUMN
badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
  1. Perjan
bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.
  1. Perum
adalah perjan yang sudah dirubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
  1. Persero 
Adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara.
  1. Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak.
  1. Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum.
  1. Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 3 bentuk perusahaan persekutuan Firma:
  • Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri seta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian. 
  • Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih.
  • Perusahaaaan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen). 
Fungsi badan usaha
1.    Fungsi komersial. Fungsi komersial badan usaha berkaitan dengan usaha untuk menghasilkan produk yang bermutu dan harga bersaing atau memberi pelayanan yang berkualitas kepada pelanggan.
2.    Fungsi manajemen. Fungsi manajemen ang bisa digunakan untuk mencapai tujuan badan usaha adalahperencanaan,perorganisasian,motivasi, dan pengawasan.
3.    Fungsi operasional.fungsi operasional berkaitan dengan aktivitas badan usaha yang harus bisa mengelola dengan baik unsur personalia,produksi,pemasaran, dan pembelanjaan.
4.    Fungsi sosial. Fungsi sosial badan usaha diperlihatkan dalam kegiatan : penyediaan kesempatan kerja,alih teknologi dan pengetahuan pekerja perusahaan dan perbaikan lingkungan hidup.


Sumber: 

Membaca, mengamati, meramalkan, memanfaatkan peluang pasar


Membaca Peluang Pasar
Suatu perusahaan perlu menganalisa atau membaca peluang pasar yang dapat dimanfaatkan. Membaca peluang pasar merupakan hal yang penting,karena dengan itu, perusahaan dapat mengetahui apakah produk yang diciptakan mempunyai peluang untuk dipasarkan dan dengan membaca peluang pasar perusahaan juga dapat mengetahui apa yang sedang dibutuhkan oleh konsumen.
Dari mana kita dapat membaca peluang pasar? Peluang pasar bisa kita dapatkan dari berbagai kehidupan sehari-hari. Sebagai contoh dari segi teknologi, dengan semakin berkembangannya zaman teknologi yang ada pun semakin canggih sehingga kebutahan konsumen menjadi meningkat. Ini merupakan peluang bisnis yang sangat menguntungkan bagi perusahaan untuk menyediakan alat-alat teknologi yang dibutuhkan konsumen,seperti Handphone,komputer,televisi dll.
Di dalam kehidupan kita sehari-hari pun banyak tercipta peluang pasar yang bisa kita manfaatkan dalam rangka mendapatkan keuntungannya. Ini beberapa contoh sederahana dari peluang pasar :
  • Lingkungan Rumah
Setiap keluarga pasti memiliki berbagai kebutuhan yang harus dipenuhi. Peluang yang didapatkan dari segi ini yaitu kita dapat membuat sebuah warung maupun supermarket yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
  • Lingkungan Perkantoran
Di lingkungan ini begitu banyak peluang yang dimanfaatkan,bisa kita liat banyak warung makanan yang menjamur disekitar perkantoran. Ada pula banyak tempat-tempat refreshing yang dapat menghilangkan kejenuhan para pekerja kantor seperti salon,mall,dll.
  • Butik muslim
Begitu banyak muslimah-muslimah yang sekarang menggunakan hijab. Dengan membaca peluang ini kita dapat membuat usaha butik muslim yang menyediakan berbagai pakaian maupun hijab dengan gaya yang modern sehingga para muslimah berminat untuk membelinya.
  • Lingkungan Kuliah atau Sekolah
Peluang yang dapat kita baca dari lingkungan ini adalah kebutuhan para siswa maupun mahasiswa dalam menunjang pembelajaraan mereka seperti toko alat tulis,tempat fotokopian,warnet maupun warung-warung makanan.
  • Musim Hujan
Saat musin hujan mungkin pemiliki kendaraan merasa kesal dengan keadaannya jalan yang becek karena dengan begitu kendaraan mereka akan menjadi kotor dan tidak enak untuk dikendarain atau dipandang. Peluang yang dapat diambil dengan cara membuat tempat pencucian kendaraan. Sehingga meringgankan beban para pengguna kendaraan yang tidak ada waktu untuk membersihkan kendaraannya. Selain itu kita juga dapat menjual jas hujan maupun payung disekitar jalan,karena mungkin sebagaian orang selalu malas membawa 2 alat itu.
  • Acara keagamaan
Indonesia memiliki agama yang beragam. Seperti agam islam yang merayakan hari raya idul fitri,dan setiap muslim memiliki kebiasaan dalam merayakannya. Banyak masyarakat yang membaca peluang besar ini dengan menjual pakaian-pakaian muslim yang sedang trend,kue-kue kering maupun makanan khas lebaran. Begitu pun saat natal tiba,banyak yang menjual pohon natal ataupun pernak-pernik natal lainnya. Dalam hal ini peluang yang diambil adalah peluang musiman
Itulah beberapa contoh sederhana peluang yang dapat kita lakukan. Pintar-pintar lah dalam mencari peluang karena dengan mendapatkan peluang keuntungan pun bisa kita raih.